GAFATAR - Sebanyak 17 orang anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) diketahui berasal dari Kabupaten Malang. Mereka berasal dari Kecamatan Kromengan dan Pagelaran.
Data 15 warga Kabupaten Malang tersebut diketahui setelah pendataan di Pemprov Jatim. Dari data tersebut, 10 warga berasal dari Kromengan. Tiga orang berasal dari Desa Karangrejo, yaitu Sukirno, Suprihatin, dan Denta Mirachandra Kirana
Enam orang lainnya berasal dari Desa Kromenangan. Yaitu: Romini, Edi Priyono (41), Yulia Minten (35), Ariswan Andri Fauzi (18), Alvio Zena Realdo (8), dan Bima Pandi Darma (3).
Sedangkan enam sisanya berasal dari Desa Kademangan, Kecamatan Pagelaran. Mereka adalah Soeharto (42), Anita Eva Nuryati (31), Edi Subagyo (18), Prasojo Aditama S (2) Prayoga Andi S (6 bulan).
Ada tiga anak-anak yang belum diektahui secara pasti identitasnya. Yaitu Putri (3), Kenzi (3 bulan) dan Kalla (3 bln).
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Malang, Choirul Fathoni, pihaknya masih berkoordinasi dengan Pemprov Jatim. Nantinya akan diketahui identitas warga Malang yang bergabung Gafatar, berdasarkan nama dan alamat mereka.
"Kita tunggu saja, nanti pasti ada identitas mereka by name by address. Sementara itu kita siapkan penanganannya," ujar Fathoni, Jumat (22/1) di Gedung DPRD Kabupaten Malang.
Masih menurut Fathoni, banyak di antara anggota Gafatar yang sudah melepaskan status kependudukannya. Jadi kemungkinan secara administrasi kependudukan, mereka bukan lagi warga Kabupaten Malang. Karena itu, perlu pembahan khusus.
Dijadwalkan, Senin (25/1) akan dilakukan rapat koordinasi Forum Pimpinan Daerah. Dalam rapat tersebut akan dibahas penanganan terbaik bagi bekas anggota Gafatar.
"Kita libatkan Dinas Sosial, kemudian FKUB (Forum Kerukunan Umar Beragama) dan para intel. Kita siapkan sebaik-baiknya," terang Fathoni.
Fathoni berharap, tidak ada gejolak dalam proses kepulangan bekas anggota Gafatar. Karena itu, tokoh masyarakat dan tokoh agama juga akan dirangkul dalam proses penyambutan.
Lebih jauh Fathoni mengunkapkan, lima bulan lalu Gafatar pernah izin beraktivitas di Kabupaten Malang. Namun Fathoni meminta agar mereka tercatat secara resmi. Fathoni meminta Gafatar mengajukan proposal.
Namun setelah ditunggu, hingga kini perwakilan Gafatar tidak ada yang menindaklajuti izin tersebut. "Mereka datang baik-baik, dan sikap mereka juga humble. Tidak ada yang aneh dengan mereka," tutur Fathoni.
Sementara Kapolres Malang, AKBP Yudo Nugroho mengaku belum mendapat laporan tentang Gafatar. Namun melihat perkembangannya, Polres Malang siap melakukan pengamanan. Permasalahan yang mungkin timbul, adalah sikap warga sekitar.
Jangan sampai terjadi penolakan yang berujung aksi kekerasan. "Kalau rumahnya terlanjur dijual, mereka akan tinggal dimana. Terus apakah warga sekitar bisa menerima mereka kembali. Itu harus dipikirkan," ujar Yudo.