JAKARTA - Penangkapan Jessica Kumala Wongso, tersangka dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, dinilai Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian karena penyidik ingin mempercepat perkara ini.
"Kalau dipanggil nanti dia datang, datang (tunggu) dua hari. Tidak datang lagi (tunggu lagi) dua hari," kata Irjen Pol Tito Karnavian usai menghadiri pertemuan seluruh Reserse Kriminal se-Polda Metro Jaya di GOR Soemantri Bojonegoro, Kuningan, Jakarta, Sabtu (30/1/2016).
Selain itu, Tito menilai kasus ini telah menimbulkan polemik di masyarakat.
Penangkapan dilakukan, juga untuk menghindari penghilangan bukti yang dilakukan tersangka.
Meski demikian, Tito menegaskan, penangkapan tersangka sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik.
"Kewenangan hukum memberikan sepenuhnya kepada subjektif penyidik untuk menentukan dia mau memanggil, dia mau menangkap," kata Kapolda Metro Jaya.
Sebelumnya, Penyidik Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menangkap Jessica Kumala Wongso (27). Jessica merupakan saksi tewasnya Wayan Mirna Salihin (27).
Dir Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti, mengatakan penangkapan Jessica dilakukan di salah satu hotel di wilayah Jakarta Utara pada Sabtu (30/1/2016) pagi.
"Dit Reskrimum Polda Metro Jaya pagi ini menangkap Jessica," tutur Krishna Murti kepada wartawan, Sabtu (30/1/2016).
Wayan Mirna Salihin (27) tewas setelah minum kopi di Cafe Olivier, Mall Grand Indonesia, Jakarta pada Rabu (6/1/2016).
Belakangan diketahui Mirna tewas karena ada zat beracun sianida dalam kopinya.
Sumber: TRIBUNNEWS.COM