-->

Saturday, 30 January 2016

Petugas Keamanan Hotel Ceritakan Proses Penangkapan Jessica

JAKARTA - Pihak Hotel Neo Mangga Dua Square membenarkan pihak Kepolisian melakukan penangkapan Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Seorang petugas keamanan yang menolak menyebutkan nama menjelaskan, penangkapan bermula pada sekitar 07.00 WIB hari ini.
"Polisi datang tapi tidak pakai seragam langsung masuk ke resepsionis," katanya di depan Hotel Neo Mangga Dua Square, Jakarta, Sabtu (30/1/2016).
Berdasarkan penuturan resepsionis kepadanya, Polisi langsung menanyakan nama Jessica dan minta ditunjukkan letaknya menginap.
Tidak lama setelah meminta informasi tersebut, polisi keluar bersama Jessica dan dibawa dengan mobil.
"Yang dibawa menurut saja," katanya.
Sebelumnya, Penyidik Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menangkap Jessica Kumala Wongso (27).
Jessica merupakan tersangka dalam kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin (27).
Dir Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti, mengatakan penangkapan Jessica dilakukan di salah satu hotel di wilayah Jakarta Utara pada Sabtu (30/1/2016) pagi.
"Dit Reskrimum Polda Metro Jaya pagi ini menangkap Jessica," tutur Krishna Murti kepada wartawan, Sabtu (30/1/2016).
Wayan Mirna Salihin (27) tewas setelah minum kopi di Cafe Olivier, Mall Grand Indonesia, Jakarta pada Rabu (6/1/2016).
Belakangan diketahui Mirna tewas karena ada zat beracun sianida dalam kopinya.
Sumber: TRIBUNNEWS.COM
 

Delivered by FeedBurner