KRIMINAL -Polisi memutuskan tidak melanjutkan kasus kematian Kurniadi, yang ditemukan tewas setelah melompat dari lantai 6 Gedung Senayan City pada Minggu (13/3) kemarin. Sebabnya, korban memang sudah berniat bunuh diri.
"Kasus akan dihentikan. Kasus bukan karena faktor kesengajaan atau kelalaian orang lain atau perbuatan orang lain. Tetapi murni karena korban sendiri," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti, kepada wartawan, Senin (14/3).
Krishna mengatakan, pihaknya bersama Polsek Tanah Abang memang telah melakukan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Senayan City. Bahkan sudah ada saksi yang diperiksa.
"Ada lima saksi yang kita periksa, termasuk keluarga, adek korban. Jelas tergambarkan dugaannya dari saksi-saksi yang melihat dan menyaksikan langsung bahkan berbicara dengan korban, bahwa korban meloncat bukan karena faktor lain. Korban meloncat dan tidak ada yang dorong, dia sendirian," jelasnya.
Berdasarkan keterangan saksi kepada polisi, korban memang memiliki permasalahan internal keluarga.
"Memang sebelumnya korban ada masalah keluarga dengan istrinya. Mereka sepakat pisah ranjang dan pisah keluarga. Jadi ada latar belakang permasalahan internal keluarga. Itu sebabnya saya dan Polsek Tanah Abang sudah koordinasi kemungkinan akan dilakukan gelar perkara untuk kasusnya dihentikan. Jadi penyidikan dan penyelidikan dihentikan, di SP3 karena kasusnya korban tewas bunuh diri bukan karena faktor -faktor lain-lain," tutupnya.
Sumber: Merdeka.com